Berita yang dilansir Detik.com mengejutkan: Beredar SMS Munarman Tewas. Dalam berita itu disebutkan, SMS itu datang dari 021-32866752. Dalam SMS itu disebutkan Munarman ditemukan tewas mengenaskan di hutan karet Batujajar.
Tentu saja semua orang dibuat sibuk. Polisi, selain sibuk harus menjawab pertanyaan masyarakat dan media, juga harus melacak kebenaran isi pesan singkat itu. Pihak keluarga juga tentu dibuat sibuk. “Saya belum tahu. Kalau pun begitu, kita akan ajukan perlawanan hukum kalau itu benar-benar terjadi,” kata kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri kepada Detikcom. Menurut dia, jika benar Munarman tewas oleh polisi, itu menandakan ada kekerasan.
Tidak jelas dari mana SMS itu. Sebab, menurut Detik.com, nomor yang mengirim SMS itu tidak bisa dihubungi. Berarti, ada kemungkinan SMS itu bohong-bohongan. Jika benar, pastilah masyarakat yang menemukan sudah melapor kepada polisi setempat. Nah, ini polisi di Polsek Batujajar, Bandung, Jawa Barat pun tidak tahu ada kabar itu. Jangan-jangan, ini kerjaan orang iseng, seperti halnya SMS santet beberapa waktu lalu. Meski tujuannya iseng sudah jelas hal semacam ini bikin resah.
Saya jadi ingat kebijakan Menteri Komunikasi dan Informasi beberapa tahun lalu untuk memberlakukan pendaftaran nomor telepon genggam. Tujuannya untuk menekan kemungkinan terjadi kriminalitas bahkan terorisme lewat SMS. Tapi kini kebijakan itu “ompong”: orang iseng makin gentayangan lewat SMS, baik yang iseng beneran hingga “iseng-iseng berhadiah” alias bertujuan menipu. Sebab, orang bisa saja mengirim data palsu ketika mendaftarkan kartu selulernya dan mesin “yang bodoh” itu mau saja dibohongin. Nggak percaya, coba saja.
Kadang-kadang saya berpikir, inilah anehnya pemerintah kita: melakukan sesuatu secara terburu-buru tanpa menyiapkan sistem yang kuat untuk itu. Memang, dulu pemberlakuan kebijakan pendaftaran nomor seluler itu kental sekali dengan aroma tekanan asing (dalam isu terorisme), tapi mbok ya sistemnya dibikin yang bener. Kalau nggak mau, ya hapus saja kebijakan itu. Dari pada nyusahin pengguna ponsel aja. Tanpa disusahin lagi, pengguna ponsel juga “susah” akibat kenaikan harga-harga barang, termasuk harga BBM.
Mendingan uang buat merawat sistem pendaftaran nomor baru ponsel itu digunakan untuk tujuan-tujuan lain yang lebih produktif dan menyejahterakan rakyat. Sebab, apa gunanya kebijakan itu jika mandul dan tumpul. Pengguna ponsel tetap bisa dibuat resah bahkan merugi oleh pengguna ponsel yang iseng, yang tidak diketahui identitasnya dan sulit dilacak keberadaannya. MUSTAFA